Sabtu, 07 September 2013

“Serikat Kacamata Hitam”




Produksi Teater MATAN Selanjutnya

Naskah yang ditulis oleh Saini KM berjudul Serikat Kacamata Hitam menjadi pilihan Teater MATAN untuk dijadikan produksi pementasan panggung berikutnya. Rencananya pementasan ini akan dipentaskan pada tanggal 21, 22, dan 23 November 2013, di Anjung Seni Idrus Tintin, Bandar Seni Raja Ali Haji, Pekanbaru, Riau. Teater MATAN juga telah mempercayai anak muda, Deni Afriadi, menyutradarai pementasan ini. Deni Afriadi merupakan anggota Teater MATAN yang memiliki keinginan besar untuk tetap berkarya di dunia teater.
Pertimbangan memilih naskah Saini KM berjudul Serikat Kacamata Hitam ini berdasarkan kesepakatan anggota Teater MATAN. Naskah yang ditulis teaterawan Indonesia asal Bandung ini, memiliki kontekstual yang dekat dengan fonemena masyarakat Indonesia pada hari ini. Walaupun naskahnya ditulis pada tahun 1979, namun peristiwa yang ada di naskah tersebut masih sangat aktual diangkat pada hari ini.
Naskah yang bercerita bagaimana seorang penguasa menutup-nutupi kelemahannya dengan melakukan tekanan terhadap masyarakat. Masyarakat dipaksa mengikuti kehendaknya menggunakan kacamata hitam dan pakaian hitam. Penguasa ini pun mengisolasi kampungnya dengan tidak memperbolehkan orang lain masuk kampung tersebut. Selain itu semua informasi dari luar tidak diperbolehkan diketahui oleh rakyatnya, maka siapa saja yang memiliki radio akan disiksa.
Keinginan menyeragamkan rakyatnya menggunakan kacamata hitam, pakaian hitam, dan memaksa rakyatnya mengikuti kehendaknya, mendapat perlawanan dari seorang pemuda bernama Bujang. Bujanglah mendobrak otoriter penguasa yang dipanggil Bapak itu. “Naskah ini menggambarkan suasana masa Orde Baru, namun naskah ini masih relevan dengan kita pada hari ini,” ujar Deni Afriadi, sang sutradara.
Untuk garapan, Deni Afriadi menjelaskan, bahwa akan membungkus dengan gaya Teater MATAN. Pengabungan tradisi dan modern akan tetap dipertahankan. “Saya dan kawan-kawan akan tetap mempertahankan gaya Teater MATAN,” ujar Deni lagi.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar